Kamis, 28 Agustus 2014

Beranda

Selamat Datang di blog Sub Bagian Kepegawaian Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang.
Blog ini merupakan salah satu bentuk Sistem Informasi Kepegawaian yang sederhana.
Selamat Menikmati Manfaat dan Kemudahan dalam berurusan dengan Sub Bagian Kepegawaian Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang.
Salam Admin,


Defri Rahman, SP
( Staf Subbag Kepegawaian DKP Kota Padang)

1 komentar:

  1. Tugas Pokok dan Fungsi Sub Bagian Kepegawaian Dinas Kebersihan dan Pertamanan diatur Pasal 7 Peraturan Walikota Padang Nomor 67 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kebersihan dan Pertamanan

    BalasHapus